Selasa, 02 Mei 2017

Tugas 12 : Perpajakan Internasional & Penetapan Harga Transaksi


Nama Jurnal
Jurnal  Akuntansi Keuangan dan Perpajakan
Volume / Halaman
-
Nama Penulis
Deddy Arief Setiawan
Judul Jurnal
PENENTUAN HARGA TRANSFER ATAS TRANSAKSI INTERNASIONAL DARI PERSPEKTIF PERPAJAKAN INDONESIA
Tanggal Jurnal
2013
Tujuan Penelitian
-  Agar kita mengetahui bagaimana sistem perpajakan internasional.
-  Agar kita dapat mengetahui metode-metode dalam penentuan harga transfer.
Metode Penelitian
a. Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP);
b. Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/RPM);
c. Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method);
d.Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM); atau
e. Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin Method/TNMM).
Variabel Penelitian
- Variabel independen :  pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.
Hasil Penelitian
1. Metode Perbandingan Harga antara pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa : Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode Perbandingan Harga antara pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP) antara lain adalah:
a.       barang atau jasa yang ditransaksikan memiliki karakteristik yang identik dalam kondisi yang sebanding; atau
b.      kondisi transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan pihak-pihak yang tidak memiliki Hubungan Istimewa Identik atau memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukan penyesuaian yang akurat untuk menghilangkan pengaruh dari perbedaan kondisi yang timbul.
2. Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method / RPM) : Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/ RPM) antara lain adalah:
a.       tingkat kesebandingan yang tinggi antara transaksi antara Wajib Pajak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan transaksi antara Wajib Pajak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis fungsi, meskipun barang atau jasa yang diperjualbelikan berbeda; dan
b.      pihak penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan atas barang atau jasa yang diperjualbelikan.
3. Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method) Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method) antara lain adalah:
a.       barang setengah jadi dijual kepada pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa;
b.      terdapat kontrak/perjanjian penggunaan fasilitas bersama (joint facility agreement) atau kontrak jual-beli jangka panjang (long term buy and supply agreement) antara pihak pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa; atau
c.       bentuk transaksi adalah penyediaan jasa.
4. Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM) Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM) secara khusus hanya dapat diterapkan dalam kondisi sebagai berikut:
a.       transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sangat terkait satu sama lain sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan kajian secara terpisah; atau
b.      terdapat barang tidak berwujud yang unik antara pihak-pihak yang bertransaksi yang menyebabkan kesulitan dalam menemukan data pembanding yang tepat.
5.      Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin Method/TNMM) : Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin Method/TNMM) antara lain adalah:
a.       salah satu pihak dalam transaksi Hubungan Istimewa melakukan kontribusi yang khusus atau
b.      salah satu pihak dalam transaksi Hubungan Istimewa melakukan transaksi yang kompleks dan memiliki transaksi yang berhubungan satu sama lain.
Kesimpulan Penelitian
Dalam menerapkan metode Penentuan Harga Transfer (transfer pricing) yang paling sesuai wajib diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-        kelebihan dan kekurangan setiap metode; kesesuaian metode Penentuan Harga Transfer dengan sifat dasar transaksi antar pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa, yang ditentukan berdasarkan analisis fungsional; ketersediaan informasi yang handal (sehubungan dengan transaksi antar pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa) untuk menerapkan metode yang dipilih dan/atau metode lain; tingkat kesebandingan antara transaksi antar pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa dengan transaksi antar pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, termasuk kehandalan penyesuaian yang dilakukan untuk menghilangkan pengaruh yang material dari perbedaan yang ada.
-        Wajib Pajak wajib mendokumentasikan langkah-langkah, kajian, dan hasil kajian dalam melakukan Analisis Kesebandingan dan penentuan pembanding, penggunaan Data Pembanding Internal dan/atau Data Pembanding Eksternal serta menyimpan buku, dasar catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wajib Pajak wajib juga mendokumentasikan kajian yang dilakukan dan menyimpan buku, dasar catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendapat Mengenai Jurnal
Jurnal ini sangat bagus karena memberikan informasi mengenai perpajakan yang sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang baik taat membayar pajak.



Tugas 11 : Manajemen Resiko Keuangan


Nama Jurnal
Jurnal SMARtek
Volume / Halaman
Vol. 19 No.1 / 39-46
Nama Penulis
Mastura Labombang
Judul Jurnal
MANAJEMEN RiSIKO DALAM PROYEK KONSTRUKSI
Tanggal Jurnal
Februari 2011
Tujuan Penelitian
Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui tentang manajemen risiko pada proyek konstruksi dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya, dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada
Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah studi literatur tentang manajemen risiko pada proyek konstruksi dengan mengacu kepada teori-teori yang relevan.
Variabel Penelitian
Variabel independen :  penanganan yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi (respon risiko) dengan cara : menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), mengalihkan risiko (risk transfer), menghindari risiko (risk avoidance).
Hasil Penelitian
Hasil studi menunjukkan bahwa manajemen risiko sangat penting dilakukan bagi setiap proyek konstruksi untuk menghindari kerugian atas biaya, mutu dan jadwal penyelesaian proyek. Melakukan tindakan penanganan yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi (responrisiko) dengan cara : menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), mengalihkan risiko (risk transfer), menghindari risiko (risk avoidance).
Kesimpulan Penelitian
1)      Manajemen risiko merupakan pendekatan yang dilakukan terhadap risiko yaitu dengan memahami, mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko suatu proyek.
2)      Penilaian risiko yang dilakukan meliputi :
Identifikasi risiko, memahami kebutuhan atau mempertimbangkan risiko, menganalisis dampak dari risiko tersebut/evaluasi risiko, menetapkan siapa yang bertanggung jawab terhadap risiko tertentu (alokasi risiko).
3)      Melakukan tindakan penanganan yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi (respon risiko) dengan cara :
menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), mengalihkan risiko (risk transfer),
menghindari risiko (risk
avoidance).
Pendapat Mengenai Jurnal
Dalam jurnal tersebut sudah cukup bagus penjelasannya yaitu  mengenai manajemen resiko suatu proyek agar dapat menghindari kerugian atas biaya ,mutu dan jadwal proyek.



By :
Free Blog Templates