Rabu, 30 April 2014

2.6 PENGERTIAN DISPOSABLE INCOME


DISPOSABLE INCOME

Disposable Income (DI) atau pendapatan yang siap dibelanjakan adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
Disposable income dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:

DI = PI – Pajak langsung

Dimana:
DI = Disposable Income
PI = Personal Income
 ({NNI + transfer payment} – {laba ditahan + iuran asuransi + iuran  jaminan sosial + pajak perseorangan})
PAJAK langsung = Pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain (harus langsung ditanggung oleh wajib pajak), contoh: pajak pendapatan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan



Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates