Senin, 07 April 2014

Sistem Perekonomian yang dianut di Indonesia

SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA

Sistem ekonomi Indonesia dikenal sebagai sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah “aturan main” atau hubungan ekonomi antarpelaku ekonomi yang didasarkan pada etika dan moral Pancasila. Etika Pancasila dijiwai oleh semangat cinta tanah air (nasionalisme) bagi seluruh rakyat. Pada sistem ekonomi Pancasila perekonomian liberal maupun sosialis harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kretivitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33. Pasal ini mengatur tentang perekonomian Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Isi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atass asas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan meenguasai hajat hidup orang banyak.
c.       Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e.       Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi adalah sebagai berikut :
a.       Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat.
b.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c.       Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
d.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setip warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
e.       Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Adapun ciri-ciri negatif yang harus dihindari karena bersifat kontradiktif dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b.      Sistem etatisme, keadaan dimana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Pada dasawarsa tahun 1970-an muncul gagasan tentang Sistem Perekonomian Pancasila (SPP). Gagasan ini muncul karena demokrasi ekonomi seperti yang dicita-citakan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, apalagi sistemnya pun tidak mendukung. Hal ini mengakibatkan terjadi kesenjangan yang lebar antara yang kuat dan yang lemah, yang miskin dan yang kaya. Sistem perekonomian Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Koperasi sebagai soko guru perekonomian.
b.      Roda perekonomian tidak hanya digerakkan oleh rangsangan ekonomis, tetapi juga pertimbangan sosial, dan moral.
c.       Pemerataan (misalnya dalam hal distribusi pendapatan dan kesempatan kerja) sebagai perwujudan dari sikap solidaritas dan nasionalisme.
d.      Adanya keseimbangan yang jelas antarperencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.
e.       Masyarakat memegang peranan penting karena produksi dikerjakan oleh masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat.
f.       Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Namun gagasan ini sampai sekarang belum matang dan karena itu belum atau tidak dilaksanakan. Jadi sampai saat ini SPP tetap masih sebagai gagasan.







Sumber : Boediono, Dr. 1980. Pengantar Ilmu Ekonomi. Bandung: Ganeca Exact.

                Kardiman, Drs. dkk. 2006. Ekonomi. Bogor: Penerbit Yudhistira.

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates