Senin, 27 Oktober 2014

KOPERASI, NASIBMU KINI ?!


Nama            : Galuh Woro Hapsari
Kelas/NPM   : 2EB22/23213641
Dosen            : Sarah Widia .R

Permasalahan :
1.     Masihkah koperasi dipandang sebagai soko guru ?
2.    Kenapa koperasi dipandang sebelah mata ?

Analisis :
Masihkah koperasi dipandang sebagai soko guru ?
Sejak awal didirikannya, Koperasi di gadang-gadang sebagai salah satu soko guru perekonomian Indonesia. Sempat menjadi salah satu unsur vital per-ekonomian rakyat pada era orde baru, kini koperasi justru semakin ditinggalkan. Hal tersebut semakin diperparah dengan kebijakan pemerintah yang nampaknya lebih percaya kepada para pemodal ketimbang koperasi dalam menjalankan fungsi perekonomian rakyat.
Koperasi memiliki prinsip-prinsip usaha yang berbeda dengan badan usaha lainya, sebagaimana tercantum dalam UU No.12 tahun 1967, dan UU No.25 tahun 1992
Prinsip koperasi terdiri dari:
1.   Sifat keanggotaanya terbuka dan sukarela
2.  Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota
3.  Pembagian SHU diatur menurut jasa anggota
4.  Pengembangan kesejahtraaan
5.  Swadaya,Swakerta, dan Swasembada
6.  Kemandirian
7.  Adanya pembaasan bunga atas modal.
Dari rincian penjelasan diatas, terlihat bahwasanya koperasi memiliki karakteristik berbeda dengan badan usaha lainya, dimana koperasi meng-gambarkan suatu pendirian badan usaha secara mandiri, dengan usaha sendiri, modal sendiri, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan anggota secara khusus dan masyarakat secara umum.
Satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini yaitu kemanakah sekarang koperasi? Padahal dulu para pendiri bangsa ini bercita-cita mewujudkan koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tengah carut marutnya kondisi perekonomian dunia saat ini. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak koperasi sekarang yang hanya tinggal papan nama saja. Padahal sejatinya koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggotanya.

·      Kenapa koperasi dipandang sebelah mata ?
Hidup segan mati tak mau, itulah keadaan kebanyakan koperasi di Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah.Koperasi yang pada awalnya memang diciptakan untuk membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan kini justru seolah kehilangan tajinya.
Sejatinya koperasi dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Pada perjalanannya koperasi banyak menemui jalan yang terjal seperti pada saat perekonomian Indonesia di saat Krisis Moneter, koperasi dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima koperasi (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun pada akhirnya tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, koperasi juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.Pembinaan Koperasi kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah,apabila dapat dibina khusus. Koperasi dapat menjadi Pilar penting bagi perekonomian Indonesia
Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang koperasi dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi.

Kesimpulan :
Pemerintah sekarang nampaknya harus berkaca pada kebijakan pemerintahan sebelum reformasi, khususnya mengenai kebijakan tentang mengelola ekonomi kerakyatan. Hal ini cukup beralasan pasalnya hampir semua komoditas ekonomi yang diperlukan oleh khalayak banyak hanya dikuasai oleh para pedagang besar atau pemilik modal. Upaya untuk membangkitkan gairah perekonomian negara sudah seharusnya memang memerlukan peran aktif masyarakat, sebab pada dasarnya sejahteranya perekonomian memang diciptakan dari, oleh dan untuk rakyat.
Pada zaman sekarang ini sepertinya koperasi masih belum bisa lagi menjadi soko guru perekonomian di Indonesia, karena pada zaman sekarang ini banyak berdiri pesaing-pesaing yang lebih berkompeten dan lebih bisa memberikan pinjaman yang lebih dari yang koperasi berikan kepada para anggotanya. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi pun ikut mempengaruhinya, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi membuat koperasi sulit berkembang dan menjadi “sama” dengan lembaga keuangan lainnya. Koperasi harus mendapat dukungan lebih dari pemerintah agar dapat mewujudkan tujuan awal koperasi bertujuan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia.

Sumber :

1 komentar:

KOPTAN MAJU LESTARI mengatakan...


Silahkan Kunjungi blog kami untuk tahu lebih jauh tentang koperasi KOPERASI

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates