Selasa, 26 November 2013

NASIONALISASI ASET ASING, PERLUKAH HAL TERSEBUT ?




NASIONALISASI ASET ASING, PERLUKAH HAL TERSEBUT ?

NASIONALISASI, bukanlah sebuah perebutan ‘blatant’ seperti ngrampok. Nasionalisasi adalah pengalihan penguasaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh negara, seringkali sebenernya untuk tujuan politis selain tujuan materiil ekonomis. Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha pengambilalihan asset oleh Negara berdasarkan motif politik atau ekonomi.
Dimana kita menyadari bahwa negara kita Indonesia sungguh kaya akan sumber daya alam. SDMnya pun tidak kalah cerdas saat ini, mereka semua bekerja di sektor-sektor hasil bumi. Tapi sayangnya semuanya milik asing. Mengapa sampai mahasiswa dan beberapa anggota DPRD di Nusa Tenggara turun ke jalan, unjuk rasa meminta 7% saham dari PT. Newmount, duduk perkaranya adalah rencana perusahaan tambang emas terbesar itu akan memberikan saham 7% kepada pemerintah pusat.
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
Kalau kita menyimak Undang-undang Dasar 1945 tepatnya pada Bab Kesejahteraan rakyat, dikomparasikan dengan kondisi kekinian Negara dan Bangsa Indonesia sepertinya ada yang salah atau Undang-Undang Dasar 1945 telah di amandemen tanpa dipublikasikan? Atau memang selama ini pemerintah salah urus dan menggadaikan sumber energi dan alam negara untuk kepentingan Bangsa Asing.
Kalau dulu pemerintah membolehkan asing menanamkan modal di Indonesia, kalau tujuannya karena saat itu Bangsa Indonesia belum mampu secara mandiri mengelola sumber alamnya. Sekarang ketika sudah banyak anak Indonesia yang sudah bisa membuat ini itu, sudah semakin cerdas bangsa ini namun pemerintahnya semakin KURANG RELEVAN. Kenapa saya katakan "Kurang Relevan"? Kalau dulu pemerintah memberikan alamnya untuk diolah oleh modal asing dari negara-negara besar seperti Amerika, Inggris, Belanda, untuk dikeruk dan dihabisi. Sekarang sama negara sebelah saja berapa juta hektar hutan kita ditebangi dan ditanami sawit oleh Malaysia.
Seberapa bodohnya lagi-lagi pemerintah Pusat kita, hanya diberi saham 7% dari sebuah perusahaan raksasa yang mengeruk kekayaan alam yang tidak sebanding harganya. Dan lagi-lagi ini sudah turun campur tangan pemerintah pusat, tampak ditayangan berita malam ini. Banyak polisi berjaga, tampaknya mencegah aksi anarkis, brutal para pengujuk rasa yang akhirnya pun para petinggi PT. Newmount sama sekali tidak menemui para pengujuk rasa.
Entah seberapa bodoh pemerintah pusat menurut kepada asing? Mau sampai kapan kita harus punya kekuatan tawar atas apa yang kita miliki. Coba bayangkan sudah berapa lama PT. Newmount beroperasi, dan baru rencana tahun 2011 ini mereka memberikan saham 7% ke pemerintah pusat. Bohong Besar !
Melihat PT. Freeport apalagi, sebenarnya kejadian penembakan oleh orang tidak dikenal sudah kerap kali, coba tanyakan kepada teman-teman atau sodara yang pernah bekerja atau sedang berada disana. Mereka bekerja dengan sangat was-was, dengan taruhan nyawa bukan dalam posisi bekerja, tetapi dalam posisi konflik dan ditembak.
Mengapa hal ini kerap terjadi di Papua? Ah orang bodoh saja yang tidak tahu. Pemerintah daerah sudah diam, tetapi rakyat yang jelas-jelas tidak merasakan apa yang perusahaan berikan kepada daerah itu tidak ada rasanya. Maka dari itu mereka melawan, menembak, karena jalan diplomasi sudah bukan saatnya karena hanya omong kosong.
PT. Freeport, PT. Newmount, dan jangan lupakan lagi. PT Nusa Halmahera Mineral yang berlokasi di Halmahera. Tiga perusahaan besar milik asing ini mengeruk sumber daya alam kita. Apakah pernah kita sadari? Kita sadar, pemerintah daerah sadar, apalagi pemerintah pusat. Semuanya sadar tetapi kapan kita mau bergerak?
Arti sebuah nasionalisasi aset itu adalah hal yang paling didambakan masyarakat, setidaknya peninjauan ulang kontrak karya, kemudian pembagian saham. Apakah pemerintah pusat takut akan kehilangan investor? Ketiga perusaahan tersebut akan cabut dari Indonesia?
PT. Freeport, PT. Newmount, dan PT. Nusa Halmahera Mineral semuanya adalah perusahaan raksasa yang memberikan upeti rutin kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah. Untuk memperlancar mengeruk sumber daya alam nusantara kita.
Tunggu! Kita melupakan PT. Nusa Halmahera Mineral yang di Halmahera itu. Dari semua sorot pemberitaan media hanya pada Freeport dan Newmount. Ada apa dengan NHM (Nusa Halmahera Mineral) ? Perlu diingat, konflik di Maluku Utara, kemudian perebutan 6 desa dari dua Kabupaten antara Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.
Itu hanya isu-isu konflik teritorial yang digunakan untuk menutupi kerakusan NHM yang notabene perusahaan Australia, dan Indonesia lagi-lagi dibodohi cuma memiliki saham sekitar 13% melalui PT. Aneka Tambang.  Dan sampai saat ini, tentunya setelah saya KKN didaerah yang dimaksud itu, saya memang merasakan dan mendapatkan banyak cerita yang berbeda disana. Banyak detil cerita-cerita yang luput, dan tidak tersentuh pemerintah atau diperhatikan.




KESIMPULAN

Nasionalisasi aset? Yak! Sudah saatnya, jangan sampai terlambat. Meninjau kembali semua perjanjian yang dilakukan pemerintah, tentunya pemerintahan sebelumnya. Kan di negara kita semuanya warisan terdahulu, termasuk kontrak karya yang merugikan negara kita. Setelah nasionalisasi asset dilakukan, fase berikutnya adalah pemilihan system kontrak baru yang lebih menguntungkan Negara bersangkutan. Fase ini sangat krusial untuk kelangsungan industri migas suatu Negara.
Kita bangsa yang kaya memang harus punya keberanian menawar para perusahaan itu, apakah mau meninjauh ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan angkat kaki dari Indonesia dan tentunya pemerintah harus sudah bersiap untuk mengambil alih perusahan-perusahaan tersebut.
Tentunya SDM kita yang berada disana sudah cukup terlatih, dan anggap saja mampu untuk menjalankan semuanya tanpa campur tangan asing. Walaupun hasilnya tidak maksimal, tetapi mengolah dan tanpa campur tangan asing lebih nikmat ketimbang terlalu banyak campur tangan asing dan seperti dijajah.
Banggalah dengan kekayaan Indonesia, dan berjuanglah untuk mendapatkan apa yang sudah seharusnya kita dapatkan.

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates