NASIONALISASI
ASET ASING, PERLUKAH HAL TERSEBUT ?
NASIONALISASI, bukanlah sebuah perebutan ‘blatant’ seperti
ngrampok. Nasionalisasi adalah pengalihan penguasaan dan pengelolaan yang
dilakukan oleh negara, seringkali sebenernya untuk tujuan politis selain tujuan
materiil ekonomis. Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha
pengambilalihan asset oleh Negara berdasarkan motif politik atau ekonomi.
Dimana kita
menyadari bahwa negara kita Indonesia sungguh kaya akan sumber daya alam.
SDMnya pun tidak kalah cerdas saat ini, mereka semua bekerja di sektor-sektor
hasil bumi. Tapi sayangnya semuanya milik asing. Mengapa sampai mahasiswa dan
beberapa anggota DPRD di Nusa Tenggara turun ke jalan, unjuk rasa meminta 7%
saham dari PT. Newmount, duduk perkaranya adalah rencana perusahaan tambang
emas terbesar itu akan memberikan saham 7% kepada pemerintah pusat.
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
Kalau kita
menyimak Undang-undang Dasar 1945 tepatnya pada Bab Kesejahteraan rakyat,
dikomparasikan dengan kondisi kekinian Negara dan Bangsa Indonesia sepertinya
ada yang salah atau Undang-Undang Dasar 1945 telah di amandemen tanpa dipublikasikan?
Atau memang selama ini pemerintah salah urus dan menggadaikan sumber energi dan
alam negara untuk kepentingan Bangsa Asing.
Kalau dulu
pemerintah membolehkan asing menanamkan modal di Indonesia, kalau tujuannya
karena saat itu Bangsa Indonesia belum mampu secara mandiri mengelola sumber
alamnya. Sekarang ketika sudah banyak anak Indonesia yang sudah bisa membuat
ini itu, sudah semakin cerdas bangsa ini namun pemerintahnya semakin KURANG
RELEVAN. Kenapa saya katakan "Kurang Relevan"? Kalau dulu
pemerintah memberikan alamnya untuk diolah oleh modal asing dari negara-negara
besar seperti Amerika, Inggris, Belanda, untuk dikeruk dan dihabisi. Sekarang
sama negara sebelah saja berapa juta hektar hutan kita ditebangi dan ditanami
sawit oleh Malaysia.
Seberapa
bodohnya lagi-lagi pemerintah Pusat kita, hanya diberi saham 7% dari sebuah
perusahaan raksasa yang mengeruk kekayaan alam yang tidak sebanding harganya.
Dan lagi-lagi ini sudah turun campur tangan pemerintah pusat, tampak ditayangan
berita malam ini. Banyak polisi berjaga, tampaknya mencegah aksi anarkis,
brutal para pengujuk rasa yang akhirnya pun para petinggi PT. Newmount sama
sekali tidak menemui para pengujuk rasa.
Entah seberapa
bodoh pemerintah pusat menurut kepada asing? Mau sampai kapan kita harus punya
kekuatan tawar atas apa yang kita miliki. Coba bayangkan sudah berapa lama PT.
Newmount beroperasi, dan baru rencana tahun 2011 ini mereka memberikan saham 7%
ke pemerintah pusat. Bohong Besar !
Melihat PT.
Freeport apalagi, sebenarnya kejadian penembakan oleh orang tidak dikenal sudah
kerap kali, coba tanyakan kepada teman-teman atau sodara yang pernah bekerja
atau sedang berada disana. Mereka bekerja dengan sangat was-was, dengan taruhan
nyawa bukan dalam posisi bekerja, tetapi dalam posisi konflik dan ditembak.
Mengapa hal
ini kerap terjadi di Papua? Ah orang bodoh saja yang tidak tahu. Pemerintah
daerah sudah diam, tetapi rakyat yang jelas-jelas tidak merasakan apa yang
perusahaan berikan kepada daerah itu tidak ada rasanya. Maka dari itu mereka
melawan, menembak, karena jalan diplomasi sudah bukan saatnya karena hanya
omong kosong.
PT. Freeport,
PT. Newmount, dan jangan lupakan lagi. PT Nusa Halmahera Mineral yang berlokasi
di Halmahera. Tiga perusahaan besar milik asing ini mengeruk sumber daya alam
kita. Apakah pernah kita sadari? Kita sadar, pemerintah daerah sadar, apalagi
pemerintah pusat. Semuanya sadar tetapi kapan kita mau bergerak?
Arti sebuah
nasionalisasi aset itu adalah hal yang paling didambakan masyarakat, setidaknya
peninjauan ulang kontrak karya, kemudian pembagian saham. Apakah pemerintah
pusat takut akan kehilangan investor? Ketiga perusaahan tersebut akan cabut
dari Indonesia?
PT. Freeport,
PT. Newmount, dan PT. Nusa Halmahera Mineral semuanya adalah perusahaan raksasa
yang memberikan upeti rutin kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah. Untuk
memperlancar mengeruk sumber daya alam nusantara kita.
Tunggu! Kita
melupakan PT. Nusa Halmahera Mineral yang di Halmahera itu. Dari semua sorot
pemberitaan media hanya pada Freeport dan Newmount. Ada apa dengan NHM (Nusa
Halmahera Mineral) ? Perlu diingat, konflik di Maluku Utara, kemudian perebutan
6 desa dari dua Kabupaten antara Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.
Itu hanya
isu-isu konflik teritorial yang digunakan untuk menutupi kerakusan NHM yang
notabene perusahaan Australia, dan Indonesia lagi-lagi dibodohi cuma memiliki
saham sekitar 13% melalui PT. Aneka Tambang. Dan sampai saat ini,
tentunya setelah saya KKN didaerah yang dimaksud itu, saya memang merasakan dan
mendapatkan banyak cerita yang berbeda disana. Banyak detil cerita-cerita yang
luput, dan tidak tersentuh pemerintah atau diperhatikan.
KESIMPULAN
Nasionalisasi
aset? Yak! Sudah saatnya, jangan sampai terlambat. Meninjau kembali semua perjanjian
yang dilakukan pemerintah, tentunya pemerintahan sebelumnya. Kan di negara kita
semuanya warisan terdahulu, termasuk kontrak karya yang merugikan negara kita.
Setelah nasionalisasi asset dilakukan,
fase berikutnya adalah pemilihan system kontrak baru yang lebih menguntungkan
Negara bersangkutan. Fase ini sangat krusial untuk kelangsungan industri migas
suatu Negara.
Kita bangsa
yang kaya memang harus punya keberanian menawar para perusahaan itu, apakah mau
meninjauh ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan angkat kaki dari Indonesia
dan tentunya pemerintah harus sudah bersiap untuk mengambil alih
perusahan-perusahaan tersebut.
Tentunya SDM
kita yang berada disana sudah cukup terlatih, dan anggap saja mampu untuk
menjalankan semuanya tanpa campur tangan asing. Walaupun hasilnya tidak
maksimal, tetapi mengolah dan tanpa campur tangan asing lebih nikmat ketimbang
terlalu banyak campur tangan asing dan seperti dijajah.
Banggalah
dengan kekayaan Indonesia, dan berjuanglah untuk mendapatkan apa yang sudah
seharusnya kita dapatkan.
0 komentar:
Posting Komentar